Sejarah IAI Almuslim Aceh

pendiri yayasan almuslim aceh

Yayasan Almuslim Peusangan Bireuen Provinsi Aceh didirikan pada tanggal 21 Jumadil akhir 1348 H, bertepatan dengan tanggal 24 November 1929 M.

Pada mulanya bernama Jami’ah Almuslim dengan tokoh pendirinya Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap, Tgk. Chiek Muhammad Djohan Alamsyah (Ulee Balang Peusangan), Tgk. H. Ibrahim Meunasah Barat, Tgk. Abbas Bardan, Tgk. Abed Idham, Habib Muhammad, Tgk. Ridwan dan beberapa orang lainnya.

Pendirian Almuslim Peusangan pada tahun 1929 dilakukan dalam situasi peperangan antara putra-putra Aceh dengan serdadu-serdadu Belanda untuk mewujudkan perjuangan membela Kemerdekaan yang dikepalai oleh Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap.

Selama dalam pertarungan yang berlarut-larut ini, mereka melihat, merasa dan menyadari optimisme yang semakin menciut untuk menggondol suatu kemenangan, disebabkan oleh berubahnya situasi dan kondisi yang pada gilirannya membawa kepada taktik dan strategi yang hanya dimanfaatkan oleh pihak lawan. Karena pihak lawan bertarung jauh di luar tanah airnya, sehingga di negerinya mereka dapat berpikir dengan tenang sambil mengkonsolidir diri mereka dengan mengadakan sumber-sumber kekuatan baru, baik ilmu-ilmu pengetahuan ataupun hasil-hasil produknya untuk diterjunkan ke medan perang.

Situasi ini berbanding terbalik dengan kondisi para pejuang Aceh dimana saat itu mereka berfikir dan menyiapkan berbagai strategi dalam kondisi sambil berperang. Sebagai akibatnya segalanya menjadi terbengkalai baik segi; perekonomian, kehidupan bernegara, termasuk dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Dalam situasi yang demikian Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap dan kawan-kawan berkesimpulan bahwa semua itu disebabkan oleh kebodohan, oleh karena itu mereka mencari jalan lain yaitu membangun dan menyalakan pelita di tengah kegelapan malam, untuk menerangkan jalan yang akan mereka tempuh ke arah yang memberi jawaban terhadap tantangan ini dengan mendirikan Pendidikan atau Yayasan Almuslim Peusangan dengan Kurikulum pendidikan sesuai kebutuhan pada masa itu dengan sistem terpadu dan menyeluruh, yakni suatu Kurikulum yang konfrehensif, sehingga lulusannya pada saat itu menjadi ahli-ahli di berbagai disiplin ilmu pengetahuan.

Sejak Almuslim Peusangan berdiri dalam kurun waktu yang cukup lama, tentunya ada masa jaya dan suram. Namun setelah dilaksanakan Musyawarah Besar Almuslim pada bulan November 1979, kelembagaan Almuslim dan tata cara operasionalnya telah diperbaharui dengan Akte Notaris Nomor: 14/Lsm/AU/1993, tanggal 16 April 1998 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bireuen.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 63 tahun 2008, tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Yayasan yang tertuang dalam lembaran Negara Republik Indonesia nomor 134 tahun 2008 dan tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4894, Yayasan Almuslim Peusangan harus berbentuk badan hukum dan berdasarkan Akte Notaris nomor 32 tanggal 21 Juni 2010 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU.3258.AH.01.04 tahun 2010 tanggal 09 Agustus 2010, Yayasan Almuslim Peusangan telah terdaftar sebagai Yayasan yang berbadan hukum.

Keikutsertaan Yayasan Almuslim Peusangan mencerdaskan bangsa dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Aceh dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Untuk diketahui bahwa saat ini Yayasan Almuslim telah mengembangkan 3 (tiga) lembaga pendidikan yaitu Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh, Universitas Almuslim (Umuslim), dan Pesantren Terpadu Almuslim Matangglumpangdua.

Perjalanan Kampus Paya Lipah 

Sejarah telah mencatat, tiga puluh enam tahun lalu di Kecamatan Peusangan Kabupaten Aceh Utara (Kabupaten Bireuen saat ini, -red) telah berdiri sebuah sekolah agama yang masyhur namanya.

Di bawah naungan Yayasan Almuslim Peusangan berhasil mendirikan sebuah sekolah tinggi dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Almuslim pada tahun 1985 dengan jurusan satu-satunya pada waktu itu Pendidikan Agama Islam (PAI).

Kehadiran STIT Almuslim pada waktu itu memilik visi ”Mewujudkan sarjana muslim yang terampil dan profesional, beriman, bertaqwa dan bermoral yang bersumber dari ajaran Islam dan falsafah Pancasila serta mampu berkompetisi secara lokal, nasional.

Dari visi ini STIT Almuslim terus berkembang hingga pada tahun 2010 silam berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim Bireuen.

Perubahan nama STIT ke STAI ini sendiri tercatat pada tanggal 6 Oktober 2010, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor Dj.I/675/2010, Tanggal 06 Oktober 2010, tentang persetujuan alih status Sekolah Tinggi Agama Islam Almuslim.

Perubahan dari status tersebut juga menjadi tonggak baru pendidikan bagi masyarakat Peusangan pada khususnya dan Aceh pada umumnya. Penambahan program studi (prodi) pun bertambah, setelah sebelumnya PAI, lalu bertambah Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Tidak berselang lama, estafet STAI Almuslim juga menunjukkan kemajuan yang berarti.

Empat tahun perjalanan STAI Almuslim Bireuen, akhirnya secara resmi pada tahun 2014, statusnya perguruan tinggi swasta (PTS) ini secara cepat naik kembali menjadi Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh disertai dengan penambahan beberapa prodi lainnya seperti Pendidikan Bahasa Arab, Perbankan Syariah, dan Ekonomi Syariah yang pada waktu itu langsung dikomandoi oleh Rektor perdana, Dr Saifullah, MPd (Rektor IAI Almuslim Aceh periode 2014-2018 dan juga periode 2018-2022).

Pertahankan Akreditasi B dari BAN-PT

Prestasi kampus yang beralamat di Jalan Medan-Banda Aceh, Paya Lipah ini pun naik secara drastis, diantanya pada waktu itu satu-satunya PTS yang berstatus terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan predikat B (Baik Sekali) di Aceh hingga tahun 2022 masih mempertahankan akreditasi tersebut yang juga baru-baru ini telah dikeluarkan kembali oleh BAN-PT pada September 2022 lalu lewat Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 139/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/IV/2022.

Kemampuan PTS yang berjulukan “Kampus Perubahan” ini terus bergeliat di Aceh, sejumlah prestasi dan kerja sama juga terus dibangun dengan sejumlah elemen dan stakeholder baik yang ada di tingkat nasional hingga ke luar negeri seperti Malaysia dan Thailand, Riyadh Arab Saudi, Tunisia seta beberapa negara lainnya khususnya dalam peningkata tridharma perguruan tinggi.

Dengan jumlah mahasiswa yang saat ini mencapai seribuan orang, IAI Almuslim Aceh memiliki dua fakultas, yakni Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam dengan tiga prodi (HKI, PS, ES) serta Fakultas Tarbiyah dengan tiga prodi (PAI, MPI, PBA) telah menjadikan IAI Almuslim Aceh mendapatkan nama di nasional.

Hal ini terlihat dari adanya dukungan dari sejumlah lembaga yang memberikan kepercayaan kepada Kampus Paya Lipah untuk diajak dalam pelbagai kerjasama seperti pengelolaan Pojok Bursa Efek yang berada di bawah Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Muamalat Institut, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sumatera Utara dan masih banyak lainnya.

Peralihan Tongkat Estafet Kepemimpinan

IAI Almuslim Aceh yang berada di bawah Koordinator Perguruan Tinggi Islam Swasta (Kopertais) Wilayah V Aceh ini secara langsung juga tunduk pada Kementerian Agama RI pada tahun 2022, estafet kepemimpinan pun berganti setelah dua periode sebelumnya dipegang oleh Dr Saifullah, MPd dan tepat pada Selasa, 17 Oktober 2022 resmi digantikan oleh Rektor IAI Almuslim Aceh yang baru yaitu Dr Nazaruddin Abdullah, MA.

Pergantian pimpinan ini menjadi hal lazim pada lingkungan akademik. Roda dan kemajuan Kampus Paya Lipah pun telah berganti, tentunya harapan dan dedikasi dari kepemimpinan Rektor baru kelahiran Bugak Krueng Mate tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat Peusangan dan Aceh pada umumnya.