BIREUEN – Pendidikan di universitas, sebaiknya dinaungi oleh satu kelembagaan. Baik itu yang di bawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Saya pribadi, idealnya pendidikan tersebut dikelola oleh satu kementerian. Karena kami yang dibawah kementerian agama cukup kewalahan dalam berbagai aspek, karena aturan dua duanya harus kami ikuti,” kata Rektor Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh, Dr Nazaruddin MA di ruang kerjanya, Kamis 8 Februari 2024.

Menurutnya, saat dikeluarkan peraturan dari Kementerian Agama, Institut Agama Islam yang dipimpinnya tersebut itu harus mengikuti regulasi yang telah ditentukan. Begitu juga dengan aturan yang keluar dari Kemendikbudristek RI itu juga tidak boleh diabaikan, maka untuk itu sangat berbeda dengan universitas yang memakai dengan satu peraturan di bawah Kemendikbudristek.

“Data mahasiswa di Kementerian Agama EMIS namanya, sedangkan di Kemdikbud Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT). Jadi datanya tidak pernah singkron saat dimasukkan. Kami dua kali kerja sedangkan mereka hanya satu kali, nah itu satu contoh kasusnya di situlah kewalahannya,” jelas Nazaruddin.

Dia mengakui, kurangnya peminat calon mahasiswa yang mendaftarkan diri untuk melanjutkan pendidikan di kampus di bawah Kementerian Agama karena kurangnya beasiswa yang tertampung di IAI Almuslim Aceh. Calon mahasiswa yang ingin mendaftar, mereka terlebih dahulu menanyakan apakah di kampus tersebut adanya beasiswa atau tidaknya seperti itulah yang terjadi selama ini.

“Bukan di tempat kita saja begitu, di tempat lain yang di bawah Kementerian Agama juga demikian, padahal kita sama-sama mencerdaskan anak bangsa, kenapa itu bisa terjadi karena kita tidak mempunyai regulasinya yang ditetapkan. Sementara Kemendikbudristek mempunyai regulasi yang mengaturnya. Setiap tahun ajaran kami hanya 10 mahasiswa yang tersedia beasiswa, sedangkan mereka hampir 1.000 mahasiswa yang mendapatkannya, bila dibandingkan sangat jauh berbeda,” sebut Nazaruddin.

Maka untuk itu, Rektor IAI Almuslim Aceh Dr Nazaruddin MA sangat berharap kepada pemerintah, agar bisa mengatur regulasi yang bisa dijalankan oleh kampus-kampus yang di bawah Kementerian Agama.

Saat ditanyakan apa jalan keluar dari kendala-kendala tersebut? Nazaruddin menuturkan bahwa pendidikan pada perguruan tinggi dikelola oleh satu kementerian saja.

“Sebagusnya pendidikan tersebut dikelola oleh satu Kementerian, sehingga tidak kewalahan saat menjalankan peraturannya dikarenakan satu Kementerian,” tutupnya.