BIREUEN – Sebanyak 128 mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh tahap II dilepas untuk mengikuti Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM), Minggu, 20 Februari 2022.
Rektor IAI Almuslim Aceh Dr Saifullah, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, peserta KPM tahap kedua ini harus bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar yang ada di sekitar lingkungan kampus.
“KPM tahap II ini sama seperti tahap sebelumnya, kepada mahasiswa yang melakukan KPM tetap menjaga nama baik kampus dan bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ujar Saifullah.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr Nazaruddin, MA menambah, keterlibatan mahasiswa pada program KPM ini sangat diharapkan karena sebagai salah satu syarat untuk bisa melanjutkan pada tahap berikutnya.
“Disaat KPM berjalan, mahasiswa yang notabene kelar non reguler ini akan memiliki agenda penting lainnya, mengingat mereka sudah berada di tahun terakhir kuliah, yakni seminar judul atau proposal,” tambahnya.
Nazaruddin juga berharap, mahasiswa IAI Almuslim Aceh yang akan menjalani seminar judul dalam waktu dekat bisa menyelesaikan juga studinya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Kalau masuknya sama-sama, kita berharap juga bisa lulus sama-sama seangkatan,” harapnya.
Adapun mahasiswa KPM tahap dua ini terdiri dari sejumlah prodi seperti Hukum Keluarga Islam, Perbankan Syariah, Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, dan Pendidikan Bahasa Arab.