PAYA LIPAH – Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh secara perdana menyelenggarakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) khusus bagi calon mahasiswa lanjutan atau yang putus kuliah serta bagi sudah berpengalaman kerja.

Kuliah singkat dua tahun menjadi sarjana (S1) jalur RPL di IAI Almuslim Aceh tersedia lima program studi (prodi), Hukum Keluarga Islam (HKI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ekonomi Syariah (ES).

Rektor IAI Almuslim Aceh, Dr Nazaruddin MA didampingi mengatakan, program RPL merupakan kuliah singkat bagi yang pernah kuliah dan sudah berpengalaman kerja.

“Jalur RPL ini untuk orang yang sudah berpengalaman kerja, seperti kepala desa, perangkat desa, Tuha Peut (BPD), pengelola BUMDes, tenaga pendamping profesional dan pegiat desa. Berdasarkan pengalamannya itu, diakui secara akademik dan dikonversi menjadi kredit mata kuliah,” jelas Nazaruddin yang didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Anwar Ebtadi MA, Rabu, 7 Agustus 2024.

Lebih lanjut, kata Nazaruddin, kuliah jalur RPL terbilang program yang sangat mudah untuk proses administrasinya.

“Hanya dengan melampirkan bukti atau dokumen pengalaman kerja atau pernah kuliah. Minimal ada fotonya, sudah bisa mendaftarkan diri pada program RPL,” sebutnya.

Selain itu, syarat pendaftaran jalur RPL, usia 25 – 50 tahun, melampirkan foto copy KTP, KK, Ijazah SMA/SMK/MA dan dokumen yang diperlukan pada waktu wawancara. Jadwal pendaftaran semester ganjil 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

“Jadwal kuliah program RPL ini digelar setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu, sehingga tidak terganggu dengan jam kerja kantor. Untuk tahun ini sudah ada 40 mahasiswa,” katanya.

Program RPL Sarjana IAI Almuslim Aceh ini sendiri merupakan salah satu program resmi berdasarkan Keputusan Dit Jendiktiristek Nomor 162/E/KPT/2022.