JAKARTA – Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam (Diktis) Kementerian Agama RI telah mengeluarkan izin pembukaan pascasarjana bagi Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh yang berada di Paya Lipah, Peusangan.
Hal tersebut diutarakan Rektor IAI Almuslim Aceh Dr Nazarudin MA usai menerima Surat Keputusan izin pembukaan program studi (prodi) di pascasarjana Kampus Paya Lipah.
“Alhamdulillah, izin pascasarjana sudah keluar. Terimakasih atas dukungan dan kerjasama dari semua pihak,” ujarnya, Senin, 21 November 2022.
Seperti diketahui sebelumnya, pembuka program pascasarjana yang diajukan oleh IAI Almuslim Aceh untuk tahap pertama yakni, untuk prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan prodi Hukum Islam (HI).
“SK izin yang kita terima dan yang telah keluar hari ini baru prodi PAI dan untuk prodi HI sedang dalam proses finalisasi,” sebut Nazaruddin.
Dengan keluarnya SK tersebut, tambah Nazaruddin, program pascasarjana IAI Almuslim Aceh dinyatakan telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan kegiatan tri dharma perguruan tinggi pada program studi PAI.
Adanya izin pembukaan prodi ini diharapkan dapat mengakomodir aspirasi dari masyarakat Peusangan Raya dan Bireuen pada khususnya untuk bisa melanjutkan studi tanpa harus ke luar kota.
“Secara kualitas, kita tidak kalah dengan kampus lain karena SDM yang ada untuk prodi PAI memiliki kapasitas yang berdaya saing, beberapa juga lulusan dari luar negeri,” papar Rektor.