PAYA LIPAH – Wakil Rektor I Bidang Akademik IAI Almuslim Aceh Dr Dhiauddin, MPd menggelar rapat percepatan akselerasi pangkat dosen di ruang rapat dosen Kampus Paya Lipah, Kamis, 3 November 2022.
Dalam rapat tersebut, Dhiauddin membahas sejumlah aturan terbaru pola kenaikan pangkat bagi dosen tetap yang ada di perguruan tinggi yang berada di bawah lingkungan Kopertais Wilayah V Aceh.
“Ada beberapa poin baru untuk aturan perpangkatan dosen, dari Asisten Ahli (AA) ke Lektor, Lektor ke Lektor Kepala hingga ke Guru Besar,” sebutnya.
Ia menyebutkan, dosen yang bisa diusul untuk naik pangkat yakni yang sudah memiliki NIDN dan sudah memiliki masa jabatan fungsional minimal dua tahun.
Seperti diketahui, Kampus Paya Lipah untuk tahun ini akan ada sekitar 20–an dosen tetap yang akan diusulkan kenaikan pangkat ke tingkat lektor dan lektor kepala.
“Kita berikan waktu 15 hari maksimal untuk mengumpulkan semua berkas terkait pengajaran atau pendidikan, penelitian, pengabdian serta penunjang. Dimana nantinya pihak Tata Usaha dan bagian administrasi akan menyeleksi semua berkas agar dalam bulan November sudah masuk semuanya ke Kopertais,” tutupnya.